Apa sih Pentingnya Legalitas dalam Sebuah Lembaga Les Privat?
Legalitas menurut wikipedia adalah suatu jaminan dasar bagi kebebasan individu dengan memberi batas aktivitas apa yang dilarang secara tepat dan jelas. Pasti bunda juga setuju bahwa Legalitas adalah hal yang sangat penting, seperti restoran harus ada kode “Halal” dari MUI, Obat harus mempunyai BPOM, Pengendara motor yang harus mempunyai SIM, Warga Negara Indonesia harus mempunyai KTP, siswa SD, SMP, SMA, dan S1 yang sudah lulus harus mempunyai Ijazah, dan yang lainnya.
Jika bunda memilih lembaga les privat yang websitenya bagus, coba cek terlebih dulu Legalitas dari lembaganya. Apakah sudah dapat surat izin dari Dinas Pendidikan belum? Sudah berbadan hukum atau belum dan sudah mempunyai kantor tetap yang bisa kunjungi atau belum?
Karena Jika belum.. Maka Legalitas dari lembaga tersebut perlu dipernyatakan dan bunda harus lebih hati-hati. Resikonya jika bunda memilih lembaga yang tidak ada legalitasnya.. maka kredibilitas & profesionalitas dari lembaga tersebut patut dipertanyakan. Nah, bunda udah tepat nih scrolling sampai halaman ini, artinya bunda paham betul pentingnya Legalitas untuk tempat les anak bunda.. #BundaHebat
Karena gurulesprivate.co.id di bawah naungan PT. LATIS TEKNOLOGI INDONESIA sudah memiliki Legalitas yang sangat lengkap dan sebagai pertimbangan bunda bahwa anak bunda aman lho les dengan guru-guru privat kami, kami benar-benar profesional dan bisa dipercaya oleh bunda…
Jadi ini nih syarat disebut lembaga pendidikan resmi berdasarkan UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional:
Izin Dinas Pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat dan masih berlaku
Akta Perusahaan atau disebut juga Akta Notaris
Surat Izin Usaha
Tanda Daftar Perusahaan
NPWP Perusahaan
Dan ini adalah Legalitas Gurulesprivate dalam menjalankan Usaha Les Privatnya:
1. Izin Dinas Pendidikan: 421.9/0002Kur/DPMPTSP/I/2022
2. SIUP: 1258000711024
3. TDP: 10.27.3.85.05467 Kegiatan Usaha Pokok Bimbingan Belajar dan Konseling Swasta
4. NPWP: 42.882.117.7-448.000 a.n PT LATIS TEKNOLOGI INDONESIA
5. AKTA NOTARIS Nomor 172 PT LATIS TEKNOLOGI INDONESIA Notaris Poltak Pardomuan, SH
Jadi sekarang bunda tidak perlu khawatir ya.. selain guru-gurunya bagus-bagus dan terseleksi, Gurulesprivate berbadan hukum resmi dan mempunyai izin dinas pendidikan 🙂
Tim Gurulesprivate ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!